
kepala departemen kebijakan Publik Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Kota Batam, Purnama meminta Bea Cukai Batam tidak hanya mengungkapkan hasil tangkapannya saja, namun juga berani untuk terbuka mengungkapkan siapa pemiliknya.
"kami mengapresiasi keberhasilan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan Minuman Beralkohol ini, namun kami meminta Bea Cukai untuk lebih berani mengungkapkan siapa pemiliknya agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku"tegasnya
Minuman beralkohol tersebut akan dikirimkan secara illegal ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dengan diangkut melalui KM Kelud dari Pelabuhan Beton Sekupang, Batam. Modus operandi yang digunakan untuk menyelundupkan 216 minuman beralkohol ini adalah dengan disembunyikan dalam barang pecah belah yang dibawa pengangkut barang.