Contact Form

 
Oleh: Nurul Mahfud Ketua PK KAMMI Batam

Masih ingatkah dengan visi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) HM Sani yang ingin mewujudkan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu yang sejahtera, berakhlak mulia dan ramah lingkungan? Dalam rangkaian kata dalam visi tersebut terdapat kata 'ramah lingkungan' yang dijadikan salah satu prioritas gubernur dalam membangun Kepri kurun waktu 2010-2015 ini.

Ditempatkannya kata 'ramah lingkungan' ke dalam sebuah visi tentunya menjadi sebuah keistimewaan. Ini berarti Kepri sejatinya harus mulai mengembangkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Sehingga tak heran jika Gubernur Kepri mengimbau setiap SKPD di semua kabupaten/kota se-Kepri untuk menanam pohon mangrove ketika beliau sedang dalam acara penanaman 20 ribu bibit pohon mangrove di lahan konservasi di wilayah dompak (9/5).

Sempena dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang jatuh pada 5 Juni, penulis bersama sejumlah mahasiswa pecinta alam dan nelayan di Batam ingin membantu terwujudnya visi 'Ramah Lingkungan' Kepri dengan mengadakan penanaman bibit mangrove di kawasan Barelang.

Tak bisa dipungkiri, munculnya semangat menanam mangrove ini di kalangan mahasiswa dan nelayan ini adalah karena rasa prihatin yang lahir ketika melihat kondisi bakau di pulau Batam yang sudah mencapai pada titik mengkhawatirkan. Berdasarkan penunjukan Menteri Kehutanan Nomor 47/kpts-II/1987 tanggal 24 Februari 1987, kawasan hutan lindung di Kota Batam seluas 23.430 hektar, dengan rincian luasan, hutan suaka alam dan hutan wisata seluas 4.933 hektar, hutan lindung 13.643 hektar, hutan lindung pantai (mangrove) 4.854 hektar. Dan setelah bergabungnya Rempang Galang dengan Kota Batam, luas kawasan hutan Mangrove menjadi 25 ribu hektar.

Jika luas pulau Batam berdasarkan RTRW kota Batam 2004-2014 saja mencapai 3.900 km2 atau 390.000 Hektare, dengan komposisi luas wilayah darat 1.040 Km2 dan luas wilayah laut 2.950 Km2, maka idealnya luas wilayah hutan mangrove di kota Batam sebesar 24,04 % dari luas wilayah darat kota Batam. Sedangkan menurut data Asosiasi Pecinta Lingkungan (apung) Kepri, pada 1990 Batam memiliki luas hutan mangrove mencapai 19,9%, sedangkan pada akhir 2005 hutan bakau menjadi 6,7% dan diperkirakan saat ini sudah semakin berkurang lagi.

Terus berkurangnya jumlah mangrove ini tak lepas dari perambahan masyarakat maupun kepentingan dunia industrI. Sangat disayangkan juga ternyata realita dilapangan menyebutkan bahwa pengrusakan mangrove yang terus terjadi tidak sebanding dengan rehabilitasi hutan mangrove saaat ini.

Besarnya visi Batam yang diantaranya adalah menjadikan Batam sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional menuntut Batam untuk terus mencari investor yang ingin berinvestasi di Batam. Jika kita berbicara tentang investasi maka ketersediaan lahan telah menjadi bagian yang tak dapat dipisahkan. Sehingga tak heran jika muncul permasalahan terkait tata ruang yang berakibat pengrusakan hutan di kota Batam termasuk hutan mangrove. Pengrusakan ini memang menjadi hal yang sangat disayangkan ketika tidak diiringi sikap bertanggung jawab dari perusaknya, padahal hutan memiliki fungsi yang cukup banyak dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Melestarikan Hutan Mangrove Batam

Banyaknya manfaat tersebut dimiliki juga oleh hutan mangrove, seperti melindungi pesisir pantai dari abrasi air laut, menyerap polusi udara (Co2), penghasil udara segar yang sehat (O2) dan tempat berkembang biaknya biota laut/sungai.
Semakin maraknya aksi pengrusakan hutan mangrove bisa jadi dikarenakan kurangnya pemahaman pihak terkait terhadap besarnya fungsi hutan mangrove terhadap lingkungan disekitarnya. Kalau pun bukan karena alasan kurangnya pemahaman, sudah tentu aksi pengrusakan tersebut terjadi karena pihak terkait telah menjadikan faktor ekonomi diatas segala-galanya.

Untuk itu dalam kesempatan ini penulis ingin memaparkan besarnya manfaat dan fungsi yang dimiliki hutan mangrove. Secara umum fungsi mangrove ini dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu fungsi mangrove secara fisik, secara biologi dan secara ekonomi.

Secara fisik, mangrove berperan sangat penting dalam menjaga garis pantai dari abrasi, dan mampu meredam angin badai serta gelombang arus laut. Selain itu, ia juga dapat mempercepat pembentukan lahan baru dan mendaur ulang unsur-unsur hara penting. Bahkan tak jarang mangrove dijadikan ikan-ikan tertentu sebagai daerah perlindungan (spawning ground) dari ikan predator ataupun tempat ikan memisahkan maupun membesarkan anaknya.

Secara Biologi, fungsi lain dari hutan mangrove adalah sebagai daerah asuhan (nursery ground) bagi biota yang hidup di sekitar mangrove. Hal ini dikarenakan mangrove memiliki kemampuan untuk mendaur zat hara dari daun maupun rantingnya. Ia merupakan produsen primer yang mampu menghasilkan sejumlah besar detrius dari proses pembusukan daun atau rantingnya. Sejumlah besar detrius inilah yang menjadikan mangrove juga sebagai daerah mencari makan (feeding ground) bagi biota-biota yang hidup di sekitar mangrove.

Sedangkan secara ekonomi, banyaknya fungsi mangrove tersebut mendatangkan keuntungan tersendiri bagi orang-orang terutama nelayan yang hidup di sekitarnya. Terlepas dari manfaat kayunya yang mampu dijadikan arang, mangrove memiliki manfaat yang lebih tinggi lagi bagi para nelayan. Keberadaannya sebagai daerah perlindungan (spawning ground) bagi ikan-ikan dapat dimanfaatkan sebagai lahan mencari ikan oleh nelayan.

Selain itu mangrove juga mampu difungsikan sebagai penyediaan benih bagi industri perikanan. Dan dengan pesona yang dimilikinya, tak jarang mangrove juga dapat disulap menjadi kawasan pariwisita berbasis lingkungan yang tak hanya kan memberikan penghasilan lebih kepada masyarakat di sekitar mangrove, namun juga kepada daerah.

Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” hal ini berarti kekayaan alam di negeri ini memiliki status dilindungi dan pemanfaatannya dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan kepentingan generasi mendatang.

Besar harapan penulis walikota Batam dengan impiannya menjadikan Batam sebagai lokomotif perekonomian nasional tidak "menggilas" mimpi Pemerintah Provinsi Kepri yang ingin mewujudkan Kepulauan Riau yang ramah lingkungan. Sehingga ke depannya pemerintah kota Batam mampu lebih tegas lagi terhadap pihak–pihak tidak bertanggungjawab atas keberlangsungan pengrusakan hutan mangrove yang tak pernah berhenti baik atas nama industri maupun kepentingan masyarakat.***
(tulisan dimuat juga dalam kolom opini haluan kepri pada tanggal 09 juni 2011)

Total comment

Author

KAMMI_Batam

Oleh: Nurul Mahfud Ketua PK KAMMI Batam

Allahumma baariklana fii rajaba wa sya’bana wa balighna ramadhan



Akhir-akhir ini kalimat tersebut menjadi kalimat yang sering diucapkan oleh sebagian besar ulama dalam mengisi majelisnya. kalimat tersebut ternyata merupakan doa yang sering Rasulullah SAW panjatkan ketika memasuki bulan rajab. Adapun arti dari doa tersebut adalah :

Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan.

Selain menandakan saat ini kita telah memasuki bulan rajab, doa ini juga mengingatkan kita untuk mempersiapkan diri menyambut bulan Ramadhan sehingga jika Allah SWT masih menghendaki usia kita maka kita akan diperkenankan merasakan nikmatnya bulan Ramadhan. Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat islam. Bulan yang penuh berkah karena didalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan, penuh dengan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, sehingga tak heran jika bulan Ramadhan selalu dinantikan kedatangannya oleh kaum muslimin.

Sebagai bulan yang merupakan sarana dan momentum untuk mencapai puncak ketaqwaan, sudah selayaknya kita sebagai kaum muslimin mempersiapkan diri kita untuk menyambut bulan yang penuh berkah ini.

Berbicara tentang persiapan Bulan Ramadhan, maka penulis mengingat sebuah perihal yang selalu menjadi perbincangan panas di Batam ketika akan memasuki bulan Ramadhan. Perihal tersebut tak lain adalah perihal formasi penutupan tempat hiburan malam.

Kota Batam yang saat ini visinya bukan lagi “menuju” bandar dunia madani, melainkan “sebagai” dunia madani sudah selayaknya berani bersikap tegas. Di masa-masa “menuju” atau boleh dibilang sebagai masa-masa perintisan pemerintah menerapkan formasi 3-3-3. Yakni tiga hari dimulai dengan sehari sebelum Ramadan, satu hari pada malam Ramadan dan satu hari pada hari kedua Ramadan. Pada pertengahan Ramadan, tempat hiburan malam kembali tutup selama tiga hari, yakni sehari sebelum malam Nuzul Quran, satu hari pada malam Nuzul Quran dan satu hari setelah malam Nuzul Quran. Dan pada akhir Ramadan, tempat hiburan malam juga tutup selama tiga hari, dimulai dari sehari sebelum malam Syawal, satu hari pada malam Syawal dan terakhir pada malam ke dua Syawal.

Adanya formasi seperti ini di masa perintisan dapat dimaklumi karena yang namanya masa perintisan merupakan masa untuk penyesuaian. Harus diakui, selama masa perintisan pemerintah kota Batam memang belum pernah mengambil ketegasan untuk menutup tempat hiburan malam selama sebulan penuh ramadhan meskipun desakan untuk menutup tempat hiburan malam secara total di bulan Ramadhan telah dikeluarkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Batam.

Menurut penulis ketidakberanian pemerintah ini dilatar belakangi oleh 2 alasan, yaitu terkait besarnya pendapatan asli daerah dari industri hiburan malam ini dan dilema yang akan dihadapi ribuan pekerja tempat hiburan malam yang tidak bekerja secara otomatis akan berdampak pada tidak adanya penghasilan untuk mereka.

Di tahun 2010 Batam memiliki tempat hiburan malam mencapai angka 648. angka tersebut tentunya menjadi angka yang sangat menjanjikan terhadap pendapatan asli daerah bagi Batam yang menetapkan pajak hiburan sebesar 15%. Besarnya angka tempat hiburan malam tersebut tentunya berbanding lurus dengan angka pekerjanya.

Satu hal yang harus kita cermati bersama ketika membahas tentang penutupan tempat hiburan malam di bulan ramadhan adalah kriteria tempat hiburan malam yang harus ditutup, apakah secara keseluruhan atau sebagian saja yang masuk kriteria.

Menurut perwako no. 21 tahun 2010 tentang perubahan peraturan walikota Batam no.17 tahun 2009 mengenai tata cara penghormatan hari-hari besar agama islam, setiap pemilik usaha rekreasi dan jasa hiburan diskotik, pub, bar, klab malam, karaoke dan music hidup, kecuali lounge yang berada di hotel dalam menjalankan kegiatan usahanya pada bulan Ramadhan wajib untuk menghormati masyarakat yang beragama islam.

Penutupan tempat hiburan malam di bulan Ramadhan ini bertujuan untuk menciptakan ketenangan, keharmonisan dan apresiasi pada umat muslim yang tengah menjalankan ibadah. Selain itu bulan Ramadhan juga dapat dijadikan momentum untuk menertibkan tempat hiburan malam yang banyak melanggar aturan, seperti masih banyaknya tempat hiburan malam yang tidak membayar pajak, gelanggang permainan yang berunsur judi, maupun semakin maraknya tempat hiburan malam yang berhiaskan wanita penghibur.

Kini ketika Batam telah bervisi “sebagai” bandar dunia madani, maka patutkah ada kemakluman lagi terhadap waktu bukanya tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan?

Kota madani sendiri memiliki definisi sebagai suatu Kota yang sejahtera “al mujtama-al-madani, baidatun, taybathun warabbun gaffur”. Kota yang berusaha memadukan kesejahteraan di dunia (fiddunya) dan keselamatan di akhirat (wal akhirat). Kota yang didalamnya terdapat idealisme pembangunan dari berbagai kaum dalam kesatuan ide dan langkah untuk memaslahatan kesejahteraan bersama.

Untuk itu, sudah tentu kali ini sikap tegas dari pemerintah kota Batam untuk berani membuat kebijakan menutup total tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan menjadi harga mati bagi Batam sang bandar dunia madani.

Total comment

Author

KAMMI_Batam

Oleh : Mashita Ulfah kadep Kaderisasi PK KAMMI Batam

Bismillah,

Beberapa minggu terakhir Batamku yang panas nan gersang ini dilimpahkan salah satu rahmat-Nya yang indah, hujan. Jika hujan turun (dengan tanpa petir) saya selalu tersenyum, bahagia coi. Tapi kalau disertai petir agak nyengir jadinya. Terlepas dari hujan adalah salah satu waktu yang mustajab untuk kita berdo'a, hujan juga bisa menjadi terapi pikiran (bagiku). segudang penat yang dengan suka rela nangkring diotak dan punggung menjadi agak tersingkirkan dengan keindahan alunan rintik hujan (ceile). Untuk itu saya sampaikan, saya suka hujan, dengan segala macam pernak-perniknya.

Dan tentang akhwat, ada kesamaan antara hujan dan akhwat. suatu ketika hujan bisa turun rintik-rintik, agak lebat bahkan bisa lebat luar biasa. bisa sepintas lalu, sebentar, agak lama, dan lama banget. Tapi pelangi muncul setelah hujan. begitulah akhwat, lembut, tegas bahkan galak (hehe) bisa tiba-tiba begitu sensitif. Tapi disitulah indahnya jadi akhwat. terdapat pelangi dibalik lebatnya hujan dan dahsyatnya petir.

Tentang Akhwat dan hujan, ingin saya angkat sejak lama kisah ini, menunjukkan seberapa kuat idealisme sang pelangi. mengutip kisahku dihari minggu yang lalu. ketika beraktifitas ditemani dengan guyuran hujan. akhwat sejati biasanya kita lihat selalu ditemani dengan kaos kaki yang menutupi kakinya. berbagai model diluncurkan untuk menciptakan kenyamanan bagi yang memakai, dalam hal ini akhwat tentunya. dari yang model biasa, model jempol, kaos kaki wudhu, sampai berbagai pilihan warna. semuanya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kesyiar'ian. ketika musim hujan tiba, idealisme pun diuji, akankah tegar menggunakan kaos kaki saat bepergian dengan resiko kaki basah dan tidak nyaman karena dibungkus dengan kaos kaki yang basah karena guyuran hujan atau genangan air. kalau stok kaos kaki lagi banyak, bisa membawa cadangan kaos kaki beberapa biji. tapi kalau kaos kaki masih tergantung dijemuran belakang rumah karena matahari tak kunjung mengeringkannya apa jadinya?! mau beli? kantong tipis, maklum aktipis yang lagi nahan pipis. alhasil, kejadian seperti yang saya alami hari minggu lalu pun sering terjadi. keluar rumah dengan kaos kaki kering, sampai dilokasi diskusi mingguan basah, dijemur, lalu agak kering, di pake lagi untuk menuju tempat pembantaian tugas akhir, basah lagi, karena masuk ruang berAC akhirnya agak kering lagi, tapi perjalanan masih harus dilanjutkan menuju tempat yang membahas nasib adik-adik SMA, eh basah lagi, duduk sebentar jadinya agak kering lagi, pulangnya dianter teman sampai simpang, menuju rumah jalan kaki dan akhirnya basah lagi. oh malangnya kakiku. mengkerut, keriput, kayak kulit siput. sengsara? tidak. justru bangga. masih punya rasa malu jika harus buka kaos kaki ditempat umum. merana? tidak juga. Alhamdulillah masih selalu ingat pada batas-batasan aurat wanita. dan semoga akan selalu seperti itu.

inilah indahnya jadi akhwat, begitu banyak pernak-perniknya yang unik, nyentrik tapi asik. nikmat bisa dirasa jika kita benar-benar bisa memaknai apa yang kita lakukan. senikmat makan coklat sebungkus besar sendirian. nikmat tak terkira. tiap gigitannya benar-benar dirasakan dan dinikmati (jadi pingin coklat). dan sebaliknya jika tak mengerti maknanya. apa jadinya? tak dapat menikmatinya.

untuk para akhwat, jangan pernah mengeluh karena kaos kaki baru ganti harus rela kotor terkena becek. jangan pernah ngeluh karena cucian kaos kaki jadi semakin menumpuk. karena semua pengorbanan selalu ada nilai. setiap kesabaran selalu berbuah keindahan. bukankah harus menunggu hujan untuk melihat keindahan pelangi?
Wallahu'alam bishawab

Total comment

Author

KAMMI_Batam
Oleh: Mashita Ulfa Kadep Kaderisasi PK KAMMI Batam


Fenomena pencucuian otak oleh Negara Islam Indonesia (NII) yang akhir-akhir ini marak terjadi menjadi daya tarik tersendiri untuk diperbincangkan. Menjadi semakin menarik ketika target-target yang menjadi incaran NII dari kalangan pelajar sehingga membuat para orang tua semakin cemas. Walaupun dikatakan bahwa pada tahun 1962 pergerakan ini telah mati, namun gerak-gerik NII masih bisa kita lihat sampai saat ini bahkan pergerakannya pun sudah semakin luas hingga masuk ke kampus-kampus, sekolah-sekolah menengah atas sampai pada sekolah menengah pertama. Ketika dilihat pola pergerakan NII yang begitu rapi dan terkoordinir dengan sasaran adalah pelajar tingkat dini, ini mengingatkan kita pada strategi dakwah pada jemaah tarbiyah yang juga memiliki pola gerak yang rapi dan memulainya dari sedini mungkin.

Ini menggambarkan bahwa pengaruh pendidikan sangat besar untuk menggerakkan sebuah pemikiran. Ini jugalah yang harus kita sadari bahwa para pelajar nantinya akan menjadi kaum intelektual yang sangat dibutuhkan oleh lingkungan, maka sangat amat menguntungkan jika para penggerak-penggerak sebuah pemikiran adalah para intelektual yang berkarakter kuat sehingga pemikiran-pemikiran dari sebuah pergerakan itu akan tersampaikan dengan baik. Inilah yang membuat NII dan jemaah Tarbiyah sadar betul betapa berpengaruhnya pendidikan untuk pembentukan karakter umat. Semakin dini karakter-karakter itu dibentuk, semakin dini pula pribadi-pribadi yang berkarakter kuat akan lahir, yang kemudian menjadi kaum intelektual muda yang dapat berkontribusi besar dalam sebuah peradaban.

Pembentukan karakter dari pendidikan adalah dimana dalam pendidikan seharusnya terdapan point-point menitikberatkan pada pembinaan akhlaq (sifat), hal semacan ini yang dicontohkan oleh Rasulullah Salallahu’allaihi wasallam pada dakwah yang beliau lakukan pertama kali, yaitu memfokuskan membina akhlaq yang menghabiskan waktu 13 tahun. Tetapi dalam kurun waktu itu juga diberikan pengetahuan tentang hal-hal muammalat lainnya dan tetap focus utamanya pada akhlaq, kemudian orang-orang yang dibina itu dapat kembali membina umat secara luas, sehingga penggerak-penggerak yang sedang membawa misi-misi peradaban itu adalah orang-orang yang sangat idealis sehingga tidak ada keraguan bagi umat untuk meragukan apa yang ia sampaikan.

Untuk itu pendidikan berbasis karakter perlu kita terapkan sedini mungkin pada umat-umat saat ini, karena umat saat ini telah dihadapkan dengan Ghazul Fikr (perang Pemikiran) yang begitu parah sehingga sangat dibutuhkan pribadi-pribadi yang berkarakter kuat untuk menuntaskan perubahan. Jika lembaga-lembaga pendidikan belum menyadari tentang pentingnya hal ini, maka tugas orang-orang yang sadarlah untuk terjun kedunia pendidikan demi perubahan yang diharapkan, atau menciptakan lembaga-lembaga pendidikan baru yang berbasis karakter. Karena, diluar sana para perusak-perusak pemikiran kaum muda telah gencar melancarkan aksi penanaman pikiran-pikiran yang merusak pada para calon penerus peradaban, maka orang-orang yang sadar tentang pentingnya pembinaan akhlaq harus bisa “berperang” pada mereka yang juga mempunya misi menciptakan “dunia bobrok”. Semua itu bisa dikalahkan jika orang-orang yang sadar pentingnya pendidikan berbasis karakter itu bergerak bersama untuk menuntaskan perubahan, karena harapan itu selalu ada. Wallahu’alam bishawab.

Total comment

Author

KAMMI_Batam